Bambang Tri Mulyono menggugat Jokowi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu SD, SMP, dan SMA saat mengikuti Pilpres 2019.
Gugatan dilayangkan Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).
Gugatan terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).
Dari penelusuran Tribunnews.com, Bambang Tri Mulyono adalah penulis buku Jokowi Undercover.
Ia pernah dipenjara selama tiga tahun karena menulis buku Jokowi Undercover.
Swipe Up di IG Story untuk berita selengkapnya.
#tribunnews #tribunvideo #matalokalmenjangkauindonesia #beritaupdate #informasiterkini #infoupdate #kabarterkini #ijazahpalsujokowi #penggugat #jokowiundercover #bambangtrimulyono #ijazahpalsu #berit